<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kaltim.Info</title>
	<atom:link href="http://kaltim.info/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://kaltim.info</link>
	<description>Sistem Informasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Prov. Kaltim</description>
	<lastBuildDate>Wed, 16 May 2012 13:30:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.1</generator>
		<item>
		<title>Optimis Tahun Depan Gubernur Dipilih DPRD Lagi</title>
		<link>http://kaltim.info/optimis-tahun-depan-gubernur-dipilih-dprd-lagi/</link>
		<comments>http://kaltim.info/optimis-tahun-depan-gubernur-dipilih-dprd-lagi/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 16 May 2012 13:29:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ekaltim</dc:creator>
				<category><![CDATA[Serba Serbi]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[pemilukada]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kaltim.info/?p=1293</guid>
		<description><![CDATA[Kaltim.info - Tahun ini juga (rampung), kan sesuai dengan tatib (tata-tertib DPR RI) tidak boleh melampaui dua kali masa sidang. Kalaupun ada perpanjangan, masih ada satu kali masa sidang jadi tidak boleh lebih dari tiga kali masa sidang, ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Reydonnizar Moenek. Namun demikian jika harus molor hingga akhir tahun atau lebih, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>Kaltim.info </strong>- Tahun ini juga (rampung), kan sesuai dengan tatib (tata-tertib DPR RI) tidak boleh melampaui dua kali masa sidang. Kalaupun ada perpanjangan, masih ada satu kali masa sidang jadi tidak boleh lebih dari tiga kali masa sidang, ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Reydonnizar Moenek. <span id="more-1293"></span></p>
<p style="text-align: justify;">Namun demikian jika harus molor hingga akhir tahun atau lebih, pemilihan gubernur oleh DPRD itu baru bisa dilakukan pada 2014 mendatang. Pasalnya, kata Doni -sapaan Reydonnizar- UU yang baru disahkan membutuhkan masa sosialisasi sebelum diaplikasikan.</p>
<p style="text-align: justify;">Tergantung pada pasal peralihan, kapan itu (undang-undang) diberlakukan, setahun atau dua tahun (setelah disahkan). Akankah masih harus ada turunan PP (peratura pemerintah) atau Permen (peraturan menteri)? paparnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Seperti diketahui, pada 24 Januari lalu pemerintah melalui Kemendagri telah mengajukan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemillihan Kepala Daerah. RUU tersebut merupakan bagian dari revisi UU nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) yang di dalamnya mengatur pemilihan gubernur secara langsung.</p>
<p style="text-align: justify;">Atas usulan RUU ini akhir bulan ini DPR RI akan mendengarkan keterangan dari pemerintah. Besok ini kan tertanggal 30 Mei kita sudah mendapatkan jadwal (pembahasan) dari DPR atas rancanag undang-undang pemilihan kepala daerah bukan lagi pemilukada tapi pilkada, tambahnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Namun dalam RUU ini Kemendagri hanya mengusulkan pemilihan di DPRD tersebut hanya untuk Gubernur. Sementara untuk bupati dan wali kota tetap masih dilakukan pemilihan langsung.</p>
<p style="text-align: justify;">Salah satu alasan Kemendagri menggagas pemilihan gubernur oleh DPRD adalah tingginya biaya politik yang harus ditanggung oleh negara untuk pemilihan kepala daerah. Biaya pemilihan secara langsung tersebut menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam jumlah yang besar.</p>
<p style="text-align: justify;">Ada daerah yang dua kali pemilihan menghabiskan Rp 970 milyar, kemudian menghabiskan Rp 300 milyar hanya untuk pemilihan kepala daerah, tambah Reydonnizar.</p>
<p style="text-align: justify;">Data Kemendagri menyebutkan, untuk pemilihan wali kota dan bupati rata-rata setiap pasangan calon menghabiskan Rp 15 miliar-Rp 50 miliar. Angka tersebut hampir merata baik pada pasangan yang kalah ataupun menang. Gubernur malah ada yang Rp 60 milyar sampai dengan Rp 100 milyar, tambahnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Lalu apakah pemilihan Gubernur di DPRD bisa menjamin hilangnya kasus korupsi? Gampang, kita undang mereka (DPRD), kita lokalisir mereka dua hari kita matikan HP, undang KPK, undang semua penggiat antikorupsi, kita awasi mereka kan paling sekitar 75 atau 100 orang. Kalau terjadi kerawanan paling 100 orang (anggota DPRD itu saja) Tapi kalau dalam pemilihan langsung kerawanan kan begitu masif, pungkasnya. (Sumber : JawaPost)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kaltim.info/optimis-tahun-depan-gubernur-dipilih-dprd-lagi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Rakor Bidang Organisasi dan Kepegawaian se Kaltim Tahun 2012</title>
		<link>http://kaltim.info/rakor-bidang-organisasi-dan-kepegawaian-se-kaltim-tahun-2012/</link>
		<comments>http://kaltim.info/rakor-bidang-organisasi-dan-kepegawaian-se-kaltim-tahun-2012/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 03 May 2012 00:06:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ekaltim</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pojok Kelembagaan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kaltim.info/?p=1289</guid>
		<description><![CDATA[Kaltim.info - Memperhatikan Surat Sekretaris Daerah Kota Samarinda Nomor : 061/0264/Org.3/IV/2012 tanggal 30 April 2012 perihal Pelaksanaan Rapat Koordinasi Bidang Organisasi dan Kepegawaian se Kaltim Tahun 2012, Pelaksanaan Rapat Koordinasi Bidang Organisasi dan Kepegawaian se Kalimantan Timur akan dilaksanakan pada tanggal 6 s.d 8 Juni 2012 di Hotel Grand Victoria Samarinda dengan tema “Penguatan Peran [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>Kaltim.info </strong>- Memperhatikan Surat Sekretaris Daerah Kota Samarinda Nomor : 061/0264/Org.3/IV/2012 tanggal 30 April 2012 perihal Pelaksanaan Rapat Koordinasi Bidang Organisasi dan Kepegawaian se Kaltim Tahun 2012, Pelaksanaan Rapat Koordinasi Bidang Organisasi dan Kepegawaian se Kalimantan Timur akan dilaksanakan pada tanggal 6 s.d 8 Juni 2012 di Hotel Grand Victoria Samarinda dengan tema “<strong>Penguatan Peran Organisasi dan Sumber Daya Aparatur untuk Mewujudkan Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik di Daerah</strong>”.<span id="more-1289"></span></p>
<p style="text-align: justify;">Menghadirkan Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara, dengan materi :</p>
<ol>
<li style="text-align: justify;">Perubahan struktur Birokrasi dalam rangka Penataan OPD  berdasarkan Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007.</li>
<li style="text-align: justify;">Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dalam rangka penyederhanaan perizinan pelayanan publik.</li>
<li style="text-align: justify;">Penataan Sistem Sumber Daya Aparatur dalam rangka penataan jumlah dan distribusi PNS, sistem seleksi dan profesional PNS.</li>
</ol>
<p>Peserta Rakor terdiri dari :</p>
<ol>
<li>Asisten yang membidangi Organisasi dan Kepegawaian;</li>
<li>Kepala Bagian Organisasi;</li>
<li>Kepala Badan/Bagian Kepegawaian.</li>
<li>Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Untuk kelancaran pelaksanaan Rakor penyerahan data nama peserta disampaikan melalui Panitia Pelaksana Rakor yaitu Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Samarinda Telepon 0541-742444 ext. 245, email <strong>org-samarindakota@yahoo.co.id</strong>, sedangkan inventarisasi permasalahan agar dapat disampaikan terlebih dahulu paling lambat minggu ketiga bulan Mei 2012 melalui email <strong>ahmad@kaltim.info</strong> atau <strong>kaltim@gmail.com</strong>.</p>
<p style="text-align: justify;"><em>Biro Organisasi Setda Prov. Kaltim</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kaltim.info/rakor-bidang-organisasi-dan-kepegawaian-se-kaltim-tahun-2012/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kenaikan Gaji PNS Bakal Ikuti Pergerakan Inflasi</title>
		<link>http://kaltim.info/kenaikan-gaji-pns-bakal-ikuti-pergerakan-inflasi/</link>
		<comments>http://kaltim.info/kenaikan-gaji-pns-bakal-ikuti-pergerakan-inflasi/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 28 Apr 2012 11:32:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ekaltim</dc:creator>
				<category><![CDATA[Serba Serbi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kaltim.info/?p=1284</guid>
		<description><![CDATA[Kaltim.info - Pemerintah tengah mengkaji skema kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mengikuti pergerakan inflasi tahunan. Selain itu, dikaji juga pemangkasan honor untuk PNS ini. &#8220;Skemanya mungkin mengikuti inflasi. Selama ini kan 10 persen terus ada pemikiran mengikuti inflasi,&#8221; ungkap Dirjen Anggaran Kemenkeu Herry Purnomo saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (27/4/2012). Herry melanjutkan, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>Kaltim.info </strong>- <strong></strong>Pemerintah tengah mengkaji skema kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mengikuti pergerakan inflasi tahunan. Selain itu, dikaji juga pemangkasan honor untuk PNS ini.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Skemanya mungkin mengikuti inflasi. Selama ini kan 10 persen terus ada pemikiran mengikuti inflasi,&#8221; ungkap Dirjen Anggaran Kemenkeu Herry Purnomo saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (27/4/2012).<span id="more-1284"></span></p>
<p style="text-align: justify;">Herry melanjutkan, selain perubahan kenaikan gaji, pemerintah juga akan memotong pemberian honor kepada PNS. Hal tersebut bertujuan untuk mengefisiensi anggaran.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Saya dulu sebagai dirjen perbendaharaan melihat ketidakadilan nyata benar. Honor hanya ada di kantor pusat sementara yang kerja di daerah tidak ada honor dia. Maka saya setuju sekali itu, potong honor, gaji naikkan,&#8221; paparnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Dia menambahkan bahwa mindset masyarakat mengenai mencari kekayaan dengan menjadi PNS adalah salah dan harus diubah. Menjadi PNS adalah bentuk pengabdian dan diapresiasi dengan pemberian gaji. Honor adalah sebuah tambahan. &#8220;Makanya dalam UU kepegawaian dikatakan bahwa sebagai apresiasi prestasi PNS diberikan gaji dan tunjangan. Itu yang harus ditekankan,&#8221; tuturnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain itu, Herry menjelaskan bahwa pemotongan ini jangan lantas membuat PNS menjadi menurun kinerja. &#8220;Kalau pada malas jangan jadi PNS. Karena begini, mau jadi PNS itu kan dia dibayar dengan gaji. Itu yang harus disadari,&#8221; pungkasnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Sekedar informasi, besaran inflasi tahunan pada 2010 sebesar 6,96 persen. Sedangkan pada 2011 sebesar 3,79 persen. Pada tahun ini asumsi inflasi pada APBNP ditetapkan sebesar 6,8 persen. Dan pada 2013 direncanakan sebesar 3,5-5,5 persen. (Sumber : Okezone.com)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kaltim.info/kenaikan-gaji-pns-bakal-ikuti-pergerakan-inflasi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pembentukan Kalimantan Utara Masuk Akal</title>
		<link>http://kaltim.info/pembentukan-kalimantan-utara-masuk-akal/</link>
		<comments>http://kaltim.info/pembentukan-kalimantan-utara-masuk-akal/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 26 Apr 2012 13:56:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ekaltim</dc:creator>
				<category><![CDATA[Serba Serbi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kaltim.info/?p=1279</guid>
		<description><![CDATA[Kaltim.info - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menilai alasan yang disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentang pembentukan Provinsi Kalimantan Utara masuk akal. “Alasan strategis politis dan keamanan masuk akal, tapi perlu ada kajian, ada syarat undang-undang dan persyaratan administratif.”  Menurutnya ide pemekaran provinsi Kalimantan Utara sudah lama ada. Pertimbangan dewan saat itu adalah wilayah Kalimantan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>Kaltim.info </strong>- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menilai alasan yang disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentang pembentukan Provinsi Kalimantan Utara masuk akal. “Alasan strategis politis dan keamanan masuk akal, tapi perlu ada kajian, ada syarat undang-undang dan persyaratan administratif.” <span id="more-1279"></span></p>
<p style="text-align: justify;">Menurutnya ide pemekaran provinsi Kalimantan Utara sudah lama ada. Pertimbangan dewan saat itu adalah wilayah Kalimantan Utara yang luas dan posisinya yang berada di perbatasan langsung dengan Malaysia. “Perlu jadi beranda rumah kita,” kata Penerima Bung Hatta Award tahun 2004 ini.</p>
<p style="text-align: justify;">Badan Legislasi DPR sebelumnya telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonomi Baru yang diusulkan Komisi II DPR. Dalam rancangan itu, Baleg meloloskan 19 daerah, Kalimantan Utara merupakan salah satunya.</p>
<p style="text-align: justify;">Menanggapi pemekaran Gamawan menyatakan Dirjen Otonomi Daerah masih melakukan kajian. “Kalau ini memenuhi syarat dan diperlukan sekali, saya akan bicarakan dengan presiden,” katanya. Ia pun kembali mengingatkan bahwa moratorium masih berlaku. “Kami harus kaji aspek administrasi, geografis dan demografi apa sudah memenuhi syarat.”</p>
<p style="text-align: justify;">Kalimantan Utara berada di sepanjang kawasan perbatasan Provinsi Kalimantan Timur dengan Malaysia. Kondisi pembangunan di kawasan itu dinilai jauh tertinggal dibandingkan kawasan selatan yang merupakan pintu gerbang Kalimantan. (Sumber : tempo.co)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kaltim.info/pembentukan-kalimantan-utara-masuk-akal/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Nilai Buruk, Lima Daerah Terancam Dilikuidasi</title>
		<link>http://kaltim.info/nilai-buruk-lima-daerah-terancam-dilikuidasi/</link>
		<comments>http://kaltim.info/nilai-buruk-lima-daerah-terancam-dilikuidasi/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 25 Apr 2012 23:52:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ekaltim</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pojok Kelembagaan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kaltim.info/?p=1275</guid>
		<description><![CDATA[Kaltim.info - Hanya dua daerah yang mendapat skor sangat tinggi, yakni Kabupaten Boalemo (peringkat pertama) dan Kabupaten Luwu Utara di posisi kedua. Untuk posisi ketiga belum terbaca oleh JPNN, karena sebenarnya lembaran kertas yang dipegang Dirjen Otda Kemendagri Djohermansyah Djohan itu baru akan diumumkan secara resmi hari ini, bertepatan dengan peringatan Hari Otda.  Kabupaten Serdang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>Kaltim.info </strong>- Hanya dua daerah yang mendapat skor sangat tinggi, yakni Kabupaten Boalemo (peringkat pertama) dan Kabupaten Luwu Utara di posisi kedua. Untuk posisi ketiga belum terbaca oleh JPNN, karena sebenarnya lembaran kertas yang dipegang Dirjen Otda Kemendagri Djohermansyah Djohan itu baru akan diumumkan secara resmi hari ini, bertepatan dengan peringatan Hari Otda.  Kabupaten Serdang Bedagai menempati rangking ke-4, dengan nilai &#8220;tinggi&#8221;.<span id="more-1275"></span></p>
<p style="text-align: justify;">Untuk tingkat provinsi hasil pemekaran, dari tujuh provinsi, terbaik diduduki Provinsi Babel, disusul Kepri, Gorontalo, Banten, Maluku Utara, Papua Barat, dan terakhir Sulawesi Barat. Untuk peringkat satu hingga empat skornya tinggi, yang tiga terakhir &#8220;sedang&#8221;.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Untuk provinsi tak ada yang rendah. Jadi sudah jalan otonomi daerahnya,&#8221; ujar Djohermansyah Djohan di kantornya, Selasa (24/4).</p>
<p style="text-align: justify;">Untuk posisi terendah, dari paling buncit, Kabupaten Bombana, Konawe Selatan, Panajam Paser Utara, Kepulauan Mentawai, dan Manggarai Barat. Jadi ada lima daerah yang skornya rendah.</p>
<p style="text-align: justify;">Djohemansyah menyebutkan, ada daerah yang belum menyerahkan laporan kinerjanya, antara lain Manokwari dan Kabupaten Teluk Bintuni, sehingga tidak ikut dinilai. &#8220;Ini indispliner sehingga tak bisa dinilai,&#8221; ulasnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Terhadap daerah yang nilainya rendah akan dilakukan penguatan kapasitas di aspek yang dinilai lemah. Misal lemah di aspek pengelolaan keuangan, maka aspek itu yang akan diperkuat. Jika dalam tiga tahun setelah dilakukan penguatan tidak juga ada perubahan, maka daerah tersebut terancam digabungkan dengan daerah lain.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Ujungnya bisa dilikuidasi, bisa merger lagi,&#8221; ujar Djohermansyah Djohan. Dikatakan, penilaian terhadap tujuh provinsi hasil pemekaran dilakukan oleh tim pusat. Sedang untuk tingkat kabupaten/kota, dilakukan oleh tim provinsi. (sumber : JawaPost)<strong></strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kaltim.info/nilai-buruk-lima-daerah-terancam-dilikuidasi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kuota PNS 60 ribu orang</title>
		<link>http://kaltim.info/kuota-pns-60-ribu-orang/</link>
		<comments>http://kaltim.info/kuota-pns-60-ribu-orang/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 25 Apr 2012 23:49:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ekaltim</dc:creator>
				<category><![CDATA[Serba Serbi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kaltim.info/?p=1272</guid>
		<description><![CDATA[Kaltim.info - &#8220;Kuota itu disiapkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pegawai yang benar-benar dibutuhkan secara khusus, seperti tenaga medis dan pengajar,&#8221; kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN) Azwar Abubakar dalam pertemuan anggota Badan Pemeriksa Keuangan dengan Wali Kota/Bupati seluruh Bali dan Nusa Tenggara, di Denpasar, Jumat. MenPAN mengatakan, jumlah tersebut sepertiga dari kuota [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>Kaltim.info </strong>- &#8220;Kuota itu disiapkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pegawai yang benar-benar dibutuhkan secara khusus, seperti tenaga medis dan pengajar,&#8221; kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN) Azwar Abubakar dalam pertemuan anggota Badan Pemeriksa Keuangan dengan Wali Kota/Bupati seluruh Bali dan Nusa Tenggara, di Denpasar, Jumat.<span id="more-1272"></span></p>
<p style="text-align: justify;">MenPAN mengatakan, jumlah tersebut sepertiga dari kuota yang disiapkan beberapa waktu lalu, di mana sebanyak 20 ribu orang untuk di tingkat pusat.</p>
<p style="text-align: justify;">Oleh karena itu, tambah Azwar, pihaknya memberikan kesempatan kabupaten/kota mengajukan kebutuhan pegawai seusai analisanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Azwar menjelaskan, setiap kabupaten/kota akan disiapkan tenaga analis jabatan untuk menentukan kebutuhan di wilayah tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">Masih kata MenPAN, alasan disiapkan kuota sebanyak itu karena adanya pegawai yang akan pensiun sebanyak 120 ribu orang, tapi untuk menutupinya hanya dibutuhkan setengahnya saja dari PNS baru.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Terkait dengan kebijakan moratorium PNS yang diberlakukan sampai akhir tahun ini, hal itu masih berjalan, namun kami memberikan catatan pengecualian sebanyak 60 ribu,&#8221; katanya. (sumber : antara)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kaltim.info/kuota-pns-60-ribu-orang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

